Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah menyelenggarakan penilaian kapasitas bagi Pemerintah Kota Sorong pada tanggal 23 Oktober 2025 bertempat di Kyriad Hotel Sorong. Kegiatan ini difokuskan pada penilaian manajemen investasi publik atau Public Investment Management Assessment (PIMA), penilaian mandiri keuangan daerah atau Municipal Finance Self-Assessment (MFSA), serta eksplorasi skema pendanaan alternatif. Pelaksanaan assessment ini merupakan bagian integral dari komponen City Development Planning and Project Management Capacity Development (CDP-PMCD) dalam kerangka besar National Urban Development Program (NUDP).
Program NUDP ini memiliki posisi strategis untuk memperkuat kemampuan pemerintah kota dalam merencanakan serta mengelola proyek pembangunan perkotaan yang lebih berkelanjutan. Kota Sorong terpilih menjadi salah satu dari sepuluh kabupaten/kota prioritas yang mendapatkan pendampingan khusus melalui program ini guna memastikan tata kelola investasi publik berjalan optimal. Melalui evaluasi ini, pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap sistem perencanaan dan manajemen proyek di tingkat lokal demi mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.
Penyelenggaraan kegiatan ini dipimpin langsung oleh tim dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Tim Konsultan CDP-PMCD NUDP. Kehadiran perwakilan kementerian dan tim teknis bertujuan untuk melakukan peninjauan mendalam terhadap kapasitas institusional yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Sorong. Fokus utama diskusi adalah pada sinkronisasi antara perencanaan pembangunan kota dengan ketersediaan ruang fiskal serta instrumen pendanaan yang tersedia guna menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Dalam pelaksanaannya, agenda assessment melibatkan partisipasi aktif dari Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kapasitas NUDP Kota Sorong beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Beberapa unsur perangkat daerah yang terlibat meliputi Sekretariat Daerah, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, hingga dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan. Partisipasi lintas sektoral ini sangat krusial mengingat data yang diolah mencakup aspek ekonomi, infrastruktur, kepegawaian, hingga tata kelola lingkungan hidup.
Sebagai basis data evaluasi, Pemerintah Kota Sorong telah menyiapkan 46 jenis dokumen strategis untuk periode tahun 2020 hingga 2024 . Dokumen tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dokumen studi kelayakan proyek, hingga portofolio pendanaan alternatif. Kelengkapan data ini menjadi kunci bagi tim penilai dalam memetakan profil risiko dan potensi pengembangan kapasitas investasi di Kota Sorong secara objektif.
Hasil dari rangkaian penilaian di Kyriad Hotel Sorong ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi penguatan kemandirian fiskal daerah. Keberlanjutan program NUDP di Kota Sorong dipandang akan memberikan dampak positif pada efektivitas belanja modal dan kualitas layanan publik perkotaan di masa mendatang. Dengan sinergi yang terus terjaga antara pemerintah daerah dan pusat, Kota Sorong diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengimplementasikan tata kelola pembangunan perkotaan yang modern dan akuntabel.

Komentar
Posting Komentar