Langsung ke konten utama

Kunjungan Tim Ditjen Bangda Kemendagri, OSP, dan CIP ke Banjarmasin untuk Verifikasi Data Pemodelan Proyeksi Dampak

Tim dari SUPD II Direktorat Jenderal Bangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Oversight Service Provider (OSP), dan Capital Investment Planning (CIP) melakukan kunjungan ke Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap penyesuaian tahapan CIP (Capital Investment Planning) dalam proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, terutama untuk dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Pada hari pertama, Senin, tanggal 5 Juni 2023, tim melakukan perjalanan udara dari Jakarta ke Kota Banjarmasin. Setibanya di Banjarmasin, tim melakukan koordinasi di Bappeda Litbang Kota Banjarmasin. Pertemuan koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Ibu Selly. Dalam pertemuan tersebut, beberapa agenda utama dibahas, antara lain:

  1. Kebutuhan verifikasi data pendukung pemodelan proyeksi dampak dengan beberapa Perangkat Daerah di bawah koordinasi Bappeda Litbang.
  2. Melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap penyesuaian tahapan CIP dalam proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, terutama untuk dokumen RPJMD dan RKPD.
  3. Melakukan ujicoba awal terhadap hasil verifikasi data pada sistem aplikasi CIP.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Selly menyampaikan bahwa Bappeda Kota Banjarmasin siap merespon tahapan CIP yang diperlukan selanjutnya. Ibu Selly juga menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah menerima tim dari Bangda yang mengarah pada penyiapan panduan yang lebih dekat dengan sektor ke-PU-an (Pekerjaan Umum) dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Ia juga menyampaikan bahwa Tim Bidang Perencanaan Pemkot Banjarmasin akan melaksanakan Bimtek terkait penyusunan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJMD di Yogyakarta mulai Selasa besok.

Selanjutnya, perwakilan PIU Bangda, Ibu Hadijah, menyampaikan bahwa CIP akan mendampingi verifikasi dan pemuktahiran data yang telah didapat pada tahap sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa NUDP (National Urban Development Project) yang dilaksanakan sejak tahun 2020 memasuki tahun ke-3, dan diharapkan CIP dapat berjalan dengan optimal untuk memaksimalkan penyelesaian output.

Pada hari kedua, Selasa, tanggal 6 Juni 2023, tim melakukan koordinasi di BPKAD Kota Banjarmasin. Pertemuan koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Bapak Ihsan. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Agus dari CIP menyampaikan tujuan CIP dalam membangun aplikasi CIP pada pembangunan infrastruktur, termasuk analisis dampak anggaran terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ia juga menyatakan bahwa CIP membutuhkan data-data keuangan daerah untuk melakukan analisis tersebut. Untuk saat ini BPKAD Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa mereka belum memiliki kajian dampak pembangunan terhadap PAD, PAU (Penerimaan Asli Daerah), PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), atau sejenisnya. BPKAD juga menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin masih fokus pada sumber pendanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dan belum mempertimbangkan skema peminjaman non-APBD seperti KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau pinjaman pihak ketiga.

Pada hari ketiga, Rabu, tanggal 7 Juni 2023, tim kembali ke Jakarta. Kunjungan ini memberikan beberapa kesimpulan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan, antara lain:

  1. PIU Bangda perlu memberikan arahan terkait posisi CIP sebagai alat evaluasi dalam sistem SIPD (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah) atau berdiri sendiri di luar sistem tersebut.
  2. Prioritisasi dalam CIP perlu dikaitkan dengan pencapaian indikator pembangunan daerah.
  3. BPKAD Kota Banjarmasin menyiapkan data-data keuangan Banjarmasin setidaknya sejak tahun 2008 jika memungkinkan, sehingga dapat dilakukan kajian dampak pembangunan terhadap PAD, PAU, PDRB, dan sejenisnya.

Dengan demikian, kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pengambilan keputusan yang berbasis data dan memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang efektif di Kota Banjarmasin.

Komentar